
Arsip Berita
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Limboto Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan

03 Agustus 2021, Sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pengadilan Agama Limboto melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor sebagai langkah kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Limboto.

Area yang dilakukan penyemprotan meliputi ruang kerja, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang PTSP, bangunan penunjang seperti toilet, serta halaman hingga tempat parkir, kecuali Ruang Server karena mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pukul 15.00 Wita setelah pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) selesai. Dalam kegiatan ini, demi meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan Pengadilan Agama Limboto, Ketua Pengadilan Agama Limboto Nahruddin, S.Ag menghimbau kepada para Hakim, para pegawai dan tenaga Honor Dipan dan Non Dipa untuk selalu menjaga kesehatan dan memperhatikan kebersihan lingkungan kantor.




