Menjelang Akhir Kontrak,
PA Limboto Mengevaluasi Pos Bantuan Hukum
Limboto (21/12) - Sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto melaksanakan evaluasi untuk Pos Bantuan Hukum. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Limboto pada pukul 13.00 Wita dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Limboto serta Anggota Pos Bantuan Hukum dan perwakilan dari LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan evaluasi dibuka oleh Wakil Ketua, YM. Ibu Khairiah Ahmad, S.H.I., M.H. selaku pimpinan dan dilanjutkan oleh YM. Bpk. Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi. Adapun pembahasan dalam kegiatan evaluasi ini antara lain terkait kode etik petugas, prosedur pemberian layanan atau mekanisme sistem kerja, pelatihan serta laporan. Selain itu, Pengadilan Agama Limboto juga mensyaratkan agar petugas Pos Bantuan Hukum mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat paralegal serta pelatihan khusus bagi paralegal.

