
Arsip Berita
PA Limboto: Monitoring Lokasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan TA. 2024

Limboto (18/01) - Ketua Pengadilan Agama Limboto YM. Bpk. Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. bersama Panitera Bpk. Drs. H. Halim A.R. Molou, M.H. Panitera Pengganti Bpk. Haryono Daud, S.HI., M.H. dan Pejabat Pembuat Komitmen Bpk. Fandy Lahay, S.E. pada Rabu, 17 Januari 2024 melaksanakan monitoring tempat yang akan digunakan untuk sidang di luar gedung di Kecamatan Pulubala, Kecamatan Tolangohula dan Kecamatan Boliyohuto.

Persidangan di luar gedung pengadilan merupakan salah satu program prioritas Pengadilan Agama Limboto setiap tahunnya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang lokasi geografisnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Limboto dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan.
Sebelumnya, pada tanggal 11 Januari 2024 Wakil Ketua YM. Ibu Hj. Khairiah Ahmad, S.HI., M.H. bersama Panitera Bpk. Drs. H. Halim A.R. Molou, M.H. Sekretaris Bpk. Ismail Madina, S.Ag. dan Jurusita Pengganti Bpk. Arman H. Van Gobel, A.Md. melaksanakan monitoring lokasi siding keliling di Kecamatan Telaga.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor 36/KPTA.W26-A/SK.OT1/I/2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Penetapan Tempat Sidang Keliling Tetap Pengadilan Agama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo TA. 2024, Pengadilan Agama Limboto akan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan pada 6 lokasi yaitu di Kecamatan Tolangohula, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Biluhu, Kecamatan Batudaa, Kecamatan Telaga dan Kecamatan Pulubala.



